Penilaian
Tingkat Kesehatan Bank mencakup penilaian terhadap faktor-faktor
sebagai
berikut :
1. Penilaian terhadap faktor permodalan
(Capital) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai
berikut :
a.
kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta kemampuan
permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah.
b.
kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari
keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses
kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk
meningkatkan permodalan Bank.
2. Penilaian terhadap faktor kualitas asset (asset
quality) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai
berikut :
a.
kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan
aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP).
b.
kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal, sistem
dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3. Penilaian terhadap faktor manajemen
(management) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen
sebagai berikut :
a.
kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko.
b.
kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
4. Penilaian terhadap faktor rentabilitas
(earning) meliputi penilaian terhadap komponen - komponen sebagai
berikut :
a.
pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net interest margin
(NIM), dan tingkat efisiensi Bank.
b. perkembangan
laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip akuntansi dalam
pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5. Penilaian terhadap faktor likuiditas (liquidity) meliputi
penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
a. rasio
aktiva / pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan to Deposit
Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi pendanaan.
b.
kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities management/ALMA),
akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas pendanaan.
6. Penilaian terhadap faktor sensitivitas
terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk) meliputi
penilaian terhadap komponen - komponen sebagai berikut :
a.
kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi
(adverse movement) suku bunga dan nilai tukar.
b.
kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Sumber
Referensi : http://www.bi.go.id/biweb/utama/peraturan/pbi_61004.pdf
1 komentar:
Sudahkah Anda mendapat pinjaman dari bank
Atau ada beberapa lembaga keuangan yang menolak permintaan Anda untuk satu atau lebih alasan ?.
KAMI MENAWARKAN SEMUA JENIS PINJAMAN DARI:
- Pinjaman usaha,
- Pinjaman modal,
- Pinjaman real estat,
- Pinjaman pribadi,
- Pinjaman mahasiswa,
- Pinjaman pertanian
Dan lebih dalam berinvestasi dengan investor yang baik ... Kami menawarkan pinjaman
untuk perusahaan dan individu dengan tingkat bunga rendah sebesar 2%. Anda berada di sebelah kanan
tempat untuk mendapatkan pinjaman Anda
Hubungi kami hari ini dan dapatkan masalah keuangan Anda!
Email: MARGERTPEDROLOANCOMPANY@GMAIL.COM
Dapatkan masalah keuangan Anda dipecahkan di sini ...
Posting Komentar