Perkembangan Teknologi
Perbankan Elektronik :
Dengan perkembangan
teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang
bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan
secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut
memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti
misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi
pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak
hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini,
melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi
perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking
atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan
perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan
suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan
menggunakan media internet.
Jenis-Jenis E-Banking :
1.
Automated Teller Machine (ATM). Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2.
Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat
data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
3.
Debit (or check) Card. Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
4.
Direct Deposit. Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
5.
Direct Payment (also electronic bill payment). Salah
satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
6.
Direct Payment (also electronic bill payment). Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7.
Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana
elektronik atau proses lebih lanjut.
8.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
9.
Payroll Card. Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran
pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized
Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran
yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang
diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan
jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll).
Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
11. Prepaid
Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter
di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit
kartu.
12. Smart
Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya
tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan
data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus
(misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan
menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya
untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard
atau Visa networks).
13. Stored-Value
Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang
diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang
diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain.
Prinsip Penerapan
E-Banking dan M-Banking :
Electronic Banking (e-banking)
merupakan suatu aktifitas layanan perbankan yang menggabungkan antara sistem
informasi dan teknologi, e-banking meliputi phone banking, mobile banking, dan
internet banking. E-banking didefinisikan sebagai penghantaran otomatis jasa
dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran
komunikasi interaktif.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, PDA, ATM, atau telepon.
Contoh-contoh E-Banking
yang diterapkan di dalam sebuah bank adalah :
·
ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan
Tunai Mandiri
Ini adalah saluran
e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM
dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui
informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin
bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket),
dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM).
Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk
berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita
mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM
yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit
Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala
bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
·
Phone Banking
Ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah
untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses
melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon
genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan
flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat
informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening
serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian
berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l.
kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan
transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR).
Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non
tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa
melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
·
Internet Banking
Ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang
memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan
komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone
Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon),
pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari
saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi
secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
·
SMS/m-Banking
Saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut
dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan
perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo
rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit,
listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada
dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan
bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak
merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan
sms.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya
kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk
memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan
layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat
bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai
kebutuhan transaksi.
Internasional Elektronik Fund Transfer :
Electronic Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama
yang melibatkan pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga
keuangan dan nasabah bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang
diawali dari terminal elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic
tape untuk memesan, memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga
keuangan untuk mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga
keuangan untuk menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan
teknologi computer dan teknologi komunikasi data.
0 komentar:
Posting Komentar