Welcome to my blog

POLITIK & STRATEGI NASIONAL (POLSTRANAS)


-POLITIK-
A.     POLITIK
Politik merupakan suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan  dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.  Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama, yaitu  jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Politik nasional meliputi:
1.       Politik dalam negeri, yang diarahkan untuk mengangkat, meninggikan, dan memelihara harkat dan derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat, dan dapat dibanggakan.
2.       Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif anti imperialism dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa Asia-Afrika dan Negara-negara non Aligned.
3.       Politik ekonomi yang bersifat swasembada /swadaya dengan tidak berarti mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada  peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
4.       Politik pertahanan keamanan, yang bersifat defensive aktif dan diarahkan kepada pengamanan serta perlindungan bangsa dan Negara serta usaha-usaha nasional dan penanggulangan segala macam tantangan, ancaman, dan hambatan.
Hal-hal yang berkaitan dengan politik :
·         Partai dan Golongan
·         Hubungan Internasional
·         Masyarakat
·         Kekuasaan
·         Negara
Sementara pengertian kekuasaan dan Negara itu sendiri adalah
B.     Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
C.      Negara
Negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain.
D.     Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum dan keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
E.      Kepentingan Umum
Kebijakan (policy) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.
F.      Distribusi
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai (value) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil






-STRATEGI-
A.     Strategi
Strategi berasal dari kata Yunani strategos artinya seni seorang Jendral ( the art of the general ) itu dulu sekarang tiap orang berbicara strategi mulai dari PKL sampai kepada Mahasiswa sehingga dengan demikian terdapat perbedaan pengertian strategi antara lain :
1.      Antoine Jomini :
strategi adalah seni menyelenggarakan perang di atas peta yang meliputi seluruh kawasan operasi
2.      Clausewitz :
strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang]
3.       Liddle Hart :
strategi adalah seni mendistribusikan dan menggunakan sarana militer untuk mencapai tujuan politik
Secara umum pengertian strategi dapat dirumuskan sebagai berikut : Strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

B.     Strategi Nasional
Maksudnya adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional  (Ipoleksosbud hankam) dalam masa perang maupun damai untuk mendukung pencapaian tujuan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional
Sehingga dengan demikian srategi nasional adalah cara bagaimana melaksanakan politik nasional.
Sementara Pengertian Politik Strategi Nasional itu sendiri adalah
C.      Pengertian Politik Strategi Nasional ( Polstranas )
Pada hakekatnya merupakan alat perjuangan / konsep nasional sebagai usaha mencapai Tujuan Nasional.
D.     Dasar pemikiran POLSTRANAS
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Wawasan Nusantara

KATA PENGANTAR

            Dengan mengucap puji syukur ke hadirat Allah SWT karena berkat izinnya saya telah berhasil menyelesaikan makalah ini dengan tujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila.
            Makalah ini sendiri berisikan tentang pengetahuan mengenai wawasan nusantara, wawasan nusantara memiliki banyak elemen – elemen dan unsure yang perlu kita ketahui didalamnya. Baik untuk pengembangan diri sendiri dan menjadikan diri sendiri pengembang untuk tanah air ini.
            Sekian kata pengantar ini, dan berikut adalah isi makalah ini yang mudah – mudahan bisa berguna untuk menambah pengetahuan pembaca tentang wawasan nusantara.


Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:

1.  Landasan Idiil
Pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
·         Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
·         Memajukan kesejahteraan umum
·         Mencerdaskan kehidupan bangsa
·         Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG).

5.    Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

Unsur - unsur wawasan nusantara :
1. Wadah
·         Wujud Wilayah
·         Tata Inti Organisasi
·         Tata Kelengkapan Organisasi

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a)      Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b)      Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a.       Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan
                                                               i.      Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
                                                             ii.      Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
                                                            iii.      Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b.      Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
                                                               i.      Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
                                                             ii.      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
                                                            iii.      Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
                                                           iv.      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
                                                             v.      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
                                                           vi.      Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3.       Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.


Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Era Baru Kapitalisme tak terpisahkan dari globalisasi. Negara Kapitalis selalu mempertahankan dan mengembangkan eksistensinya dibidang ekonomi dengan menekan negara berkembang dengan isu global yang mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. Kita ambil contoh sikap AS dengan sekutunya terhadap negara berkembang. Makna hakiki negara berkembang adalah negara tertinggal, Indonesia negara yang kaya, akan tetapi masyarakatnya adalah masyarakat yang miskin di dunia, itu dikarenakan kurangnya pendidikan yang tertanam pada rakyat Indonesia. Misalnya banyak hasil bumi yang dihasilkan Negara Indonesia akan tetapi tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya. Oleh karena itu, mata uang Rupiah dibandingkan dengan mata uang lain di dunia ini sangatlah kecil nilainya.
Maka tantangan implementasi Wawasan Nusantara dengan adanya Era Baru Kapitalisme sangatlah besar pengaruhnya bagi Negara yang berkembang seperti Indonesia. Maka dari itu pemerintah harus memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di dunia.