Welcome to my blog

Beasiswa Seni di Amrik, Mau?

JAKARTA - Tertarik mendalami bidang seni di Amerika Serikat (AS)? Coba ikuti program beasiswa yang satu ini.

Pemerintah AS melalui Center for Advanced Study in the Visual Arts, National Gallery of Art, membuka program beasiswa seni bertajuk Visiting Senior Fellowship Program 2012-2013. Beasiswa ini akan diberikan untuk periode 1 September 2012 hingga 28 Februari 2013.

Program beasiswa ini merupakan beasiswa riset penuh dan para penerima beasiswanya diharapkan menetap di Washington, AS. Dengan begitu, mereka akan dapat berpartisipasi dalam berbagai aktivitas yang dihelat selama periode beasiswa.

Penerima beasiswa akan diberi tempat tinggal di dekat museum atau pusat seni sesuai bidang kajian yang diambilnya. Bidang kajian yang ditawarkan dalam program beasiswa ini adalah sejarah; serta teori dan kritik seni visual dari berbagai area geografis dan periode yang meliputi lukisan, patung, arsitektur, arsitektur lanskap, urbanisme, cetakan dan gambar, film, fotografi, seni dekoratif, desain industri, dan seni lainnya.

Jika ingin melamar, persiapkan aplikasimu dilengkapi dengan proposal penelitian, atau artikel, atau bagian buku yang pernah kamu tulis. Jangan lupa, sertakan juga dua surat rekomendasi.

Informasi lebih lengkap bisa kamu dapatkan dengan menghubungi:

Center for Advanced Study in the Visual Arts, National Gallery of Art
2000B South Club Drive, Landover
Maryland 20785
Telepon: (202) 842-6482 dan Fax: (202) 789-3026.

INTERNET : MEDIA PENDIDIKAN ATAU MEDIA PORNOGRAFI ?

Beberapa minggu terakhir, ditelevisi, sering kita jumpai iklan salah satu perusahaan telekomunikasi dinegeri ini, yaitu iklan mengenai sosialisasi program internet masuk kesekolah-sekolah atau sekaligus kedesa-desa apabila melihat latar dari iklan tersebut. Tujuan dari iklan tersebut sangatlah positif. Penulis melihat ada dua hal penting yang menjadi tujuan dari iklan tersebut, pertama, ingin mensosialisasikan bahwa telah ada program internet masuk kesekolah-sekolah, termasuk sekolah yang ada dipedesaan; dan kedua, merupakan tujuan yang paling penting dan utama, yaitu dengan adanya fasilitas internet disekolah, diharapkan tidak hanya menjadi sarana akses informasi keseluruh penjuru dunia, tetapi juga menjadi media belajar dan menambah wawasan serta pengembangan ilmu pengetahuan bagi para siswa, sekaligus untuk menghilangkan kesan gaptek (gagap teknologi) dimasyarakat. Untuk tujuan yang terakhir, sebenarnya kita sudah jauh tertinggal dengan negara-negara barat, seperti Amerika Serikat. Pada era Presiden Bill Clinton, pemerintahannya menghadiahkan hubungan internet kepada 2000-an sekolah menengah di California. Kebijakan ini bertujuan agar penduduk Amerika Serikat ditahun-tahun mendatang telah memiliki paling tidak fasilitas surat elektronik. Pada masa ini Amerika Serikat telah berupaya agar warganya bebas dari kebutaan terhadap internet, tetapi Indonesia sampai dengan sekarang masih pada kebijakan pemberantasan buta aksara dan baru mulai pada pengenalan internet. Namun tidak ada kata terlambat, karena yang memalukan bukanlah ketidaktahuan, tetapi ketidakmauan belajar.

Sudahkah Sosialisasi ?
Adanya program internet kesekolah-sekolah tersebut sangatlah baik, namun pertanyaannya, apakah sebelum internet tersebut masuk kesekolah-sekolah sudah ada sosialisasi terhadap guru-guru dan para siswa bagaimana penggunaannya, manfaatnya maupun dampak negatif dan cara menghindarinya ? apakah internet tersebut sudah disertai dengan perangkat filter yang memadai ? apakah sudah ada sistem pengawasan terhadap penggunaan internet tersebut ? apakah sudah ada staf khusus yang memiliki keahlian dibidang teknologi informasi yang nantinya akan mengelola laboratorium internet dan membimbing siswa-siswa ? Apabila pertanyaan-pertanyaan tersebut jawabannya belum, maka program internet kesekolah-sekolah ini hasilnya tidak akan maksimal, bahkan bisa menimbulkan masalah sosial baru. Salah satunya adalah internet menjadi media bagi para siswa untuk mengkonsumsi pornografi. Meskipun tidak selalu diinternet sekolah, namun awal dia mengetahuinya dari internet sekolah, kemudian akan mencarinya diluar, misalnya warnet yang tentunya sangat bebas atau dirumah sendiri dimana pengawasan orang tua sangat lemah. Hasil penelitian Yayasan Kita dan Buah Hati selama tahun 2005 terhadap 1.705 anak kelas 4-6 SD di 134 SD di Jabodetabek, diketahui bahwa media yang digunakan anak-anak dalam mengenal pornografi, 20 % adalah dari situs internet. Sementara berdasarkan survei Majalah Femina di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bogor terhadap 1.821 responden, dengan 50% lebih respondennya memiliki anak berusia di bawah 10 tahun, diketahui bahwa 80% orang tua yang menyimpan komputer di kamar anak ternyata tidak atau belum memasang software yang menyaring situs-situs bermuatan pornografi di internet.

Mudahnya Akses Pornografi & Dampak Negatifnya Bagi Anak

Minimnya sosialisasi cara penggunaan, cara menghindari dampak negatif dan kurangnya perangkat filter, mengakibatkan pornografi internet (cyberporn) semakin mudah ditemukan oleh siswa-siswa sekolah.

Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak mengakses pornografi, baik melalui internet sekolah maupun dirumah sendiri, yaitu : pertama, kurangnya pengawasan, pendidikan dan pembinaan dari guru/orang tua kepada siswa/anaknya tentang bagaimana penggunaan internet yang sehat, manfaat internet dan dampak negatif serta cara menghindarinya; kedua, sikap ketertutupan dari guru/orang tua kepada siswa/anak-anak tentang sex education, akibatnya rasa penasaran yang begitu besar dicari jawabannya di luar sekolah/rumah, seperti di warnet; ketiga, guru/Orang tua yang gagap teknologi (gaptek), sehingga memenuhi kebutuhan internet disekolah atau untuk anak di rumah/dikamar, tetapi guru/orang tua sendiri tidak menguasainya, bahkan tidak mengetahui dampak negatif internet; keempat, kurangnya upaya proteksi oleh guru/orang tua yang memiliki internet disekolah/di rumah atau di kamar anak-anak, yaitu tidak melengkapinya dengan software untuk memblokir situs-situs porno; kelima, orientasi keuntungan finansial para pemilik warnet, sehingga siapa pun bisa menyewa internet termasuk anak-anak atau remaja, bahkan pada jam-jam sekolah. Selain itu ruangan tertutup yang tersedia diwarnet menjadikan anak-anak merasa nyaman dan aman untuk membuka situs-situs porno; keenam, murahnya biaya untuk dapat mengkonsumsi bahkan memiliki foto-foto atau video porno dengan cara mendownloadnya dari sebuah situs porno dan menyimpannya pada disket, CD atau flasdisc; dan ketujuh, sikap keterbukaan masyarakat, termasuk orang tua yang sedikit demi sedikit tidak menganggap tabu hal-hal yang bersifat pornografi. Akibatnya kontrol sosial menjadi berkurang terhadap pornografi.

Disamping itu, banyaknya jumlah situs porno yang setiap hari bertambah dan adanya situs mesin pencari diinternet seperti Google, semakin mempermudah untuk mengakses cyberporn.

American Demographics Magazine dalam laporannya menyatakan bahwa jumlah situs pornografi meningkat dari 22.100 pada tahun 1997 menjadi 280.300 pada tahun 2000 atau melonjak 10 kali lebih dalam kurun waktu tiga tahun. Apabila dirata-rata, berarti setiap hari muncul 200-an lebih situs porno baru dan bisa dibayangkan berapa jumlahnya saat ini. Sementara Nathan Tabor, dalam artikelnya yang berjudul Adultary is killing the American Family mengatakan bahwa statistik menunjukkan bahwa 25 % dari semua internet, mesin pencarinya minta dihubungkan dengan pornografi.

Semakin sering siswa/anak mengkonsumsi materi-materi pornografi, tentunya dakan berdampak negatif bagi perkembangan mental dan keperibadiannya. Menurut Ike R Sugianto, seorang psikolog, mengatakan bahwa efek psikologis pornografi dari internet bagi anak sangat memicu perkembangan kelainan seksual mereka. Anak yang mengenal pornografi sejak dini akan cenderung menjadi antisosial, tidak setia, melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tidak sensitif, memicu kelainan seksual, dan menimbulkan kecanduan mengakses internet terutama pada situs game dan porno.

Kelemahan Hukum

Larangan pornografi sebenarnya telah diatur dalam hukum positif kita, diantaranya adalah dalam KUHP, UU No 8/1992 tentang Perfilman, UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi, UU No 40/1999 tentang Pers dan UU No 32/2002 tentang Penyiaran. Namun pada tahap aplikasi, beberapa UU ini tidak dapat bekerja dengan maksimal karena mengandung beberapa kelemahan dan kekurangan pada substansinya, yaitu perumusan melanggar kesusilaan yang bersifat abstrak/multitafsir, jurisdiksi yang bersifat territorial dan perumusan beberapa istilah dan pengertiannya yang tidak mencakup aktivitas pornografi diinternet, sistem perumusan sanksi pidana yang tidak tepat dan jumlah sanksi pidana denda yang relatif kecil, sistem perumusan pertanggungjawaban pidana korporasi/badan hukum yang tidak jelas dan tidak rinci, dan tidak adanya harmonisasi tindak pidana dan kebijakan formulasi tindak pidana, baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional. Adanya kelemahan-kelemahan ini menunjukkan perlu adanya amandemen bahkan pembaharuan hukum, agar hukum dapat menjangkau penjahat-penjahat di dunia maya.

Upaya untuk memasukkan program internet kesekolah-sekolah, bahkan keseluruh masyarakat yang ada dipelosok-pelosok negeri ini merupakan langkah yang sangat baik dan perlu ditingkatkan. Namun peningkatan tersebut tentunya tidak hanya sebatas pada kuantitasnya saja, yaitu sebanyak mungkin memberikan akses internet, tetapi juga harus disertai pula dengan peningkatan kualitas dari para siswa/masyarakat yang nantinya akan menjadi user atau pengguna internet tersebut. Sehingga internet dapat menjadi media teknologi yang sehat untuk memperoleh informasi, menambah wawasan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, dan bukan menjadi media yang akan menimbulkan masalah sosial baru yang berdampak negatif luas bagi anak-anak dan membutuhkan tidak sedikit waktu, tenaga, pikiran dan biaya untuk memperbaikinya dimasa depan.

Masalah Pendidikan di Indonesia

Peran Pendidikan dalam Pembangunan

Pendidikan mempunyai tugas menyiapkan sumber daya manusia unuk pembangunan. Derap langkah pembangunan selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Perkembangan zaman selalu memunculkan persoalan-persoalan baru yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya. Bab ini akan mengkaji mengenai permasalahan pokok pendidikan, dan saling keterkaitan antara pokok tersbut, faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya dan masalah-masalah aktual beserta cara penanggulangannya.

Apa jadinya bila pembangunan di Indonesia tidak dibarengi dengan pembangunan di bidang pendidikan?. Walaupun pembangunan fisiknya baik, tetapi apa gunanya bila moral bangsa terpuruk. Jika hal tersebut terjadi, bidang ekonomi akan bermasalah, karena tiap orang akan korupsi. Sehingga lambat laun akan datang hari dimana negara dan bangsa ini hancur. Oleh karena itu, untuk pencegahannya, pendidikan harus dijadikan salah satu prioritas dalam pembangunan negeri ini.

Pemerintah dan Solusi Permasalahan Pendidikan

Mengenai masalah pedidikan, perhatian pemerintah kita masih terasa sangat minim. Gambaran ini tercermin dari beragamnya masalah pendidikan yang makin rumit. Kualitas siswa masih rendah, pengajar kurang profesional, biaya pendidikan yang mahal, bahkan aturan UU Pendidikan kacau. Dampak dari pendidikan yang buruk itu, negeri kita kedepannya makin terpuruk. Keterpurukan ini dapat juga akibat dari kecilnya rata-rata alokasi anggaran pendidikan baik di tingkat nasional, propinsi, maupun kota dan kabupaten.

Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai. Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan kondisi tersebut, bila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada, apalagi bertahan pada kompetisi di era global.

Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin. Seolah sekolah hanya milik orang kaya saja sehingga orang yang kekurangan merasa minder untuk bersekolah dan bergaul dengan mereka. Ditambah lagi publikasi dari sekolah mengenai beasiswa sangatlah minim.

Sekolah-sekolah gratis di Indonesia seharusnya memiliki fasilitas yang memadai, staf pengajar yang berkompetensi, kurikulum yang tepat, dan memiliki sistem administrasi dan birokrasi yang baik dan tidak berbelit-belit. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah-sekolah gratis adalah sekolah yang terdapat di daerah terpencil yang kumuh dan segala sesuatunya tidak dapat menunjang bangku persekolahan sehingga timbul pertanyaan ,”Benarkah sekolah tersebut gratis? Kalaupun iya, ya wajar karena sangat memprihatinkan.”

Penyelenggaraan Pendidikan yang Berkualitas

”Pendidikan bermutu itu mahal”. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, — sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang kadang berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”.

Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.

Privatisasi dan Swastanisasi Sektor Pendidikan

Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (Kompas, 10/5/2005).

Dalam APBN 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam APBN (www.kau.or.id). Rencana Pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, RUU Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pendidikan Dasar dan Menengah, dan RPP tentang Wajib Belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam Pasal 53 (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.

Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator LSM Education Network for Justice (ENJ), Yanti Mukhtar (Republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.

Hal senada dituturkan pengamat ekonomi Revrisond Bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat Bank Dunia. Melalui Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (BHP) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari SD hingga perguruan tinggi.

Bagi masyarakat tertentu, beberapa PTN yang sekarang berubah status menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di Indonesia. Di Jerman, Perancis, Belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.

Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk cuci tangan.***

KEAMANAN DAN KONTROL SISTEM INFORMASI

Pentingnya Pengendalian Sistem Informasi.

Semakin meningkatnya kerentanan dan gangguan terhadap teknologi informasi telah membuat para pengembang dan pengguna sistem informasi untuk menempatkan perhatian yang khusus, terutama aterhadap permasalahan permasalahan yng dapat menjadi kendala untuk penggunaan sistem informasi secara memadai. Paling tidak ada 3 hal yang menjadi perhatian khusus di sini, yaitu:

1. Bencana (disaster)
Perangkat keras komputer, program-program, file-file data, dan peralatan-peralatan komputer lain dapat dengan seketika hancur oleh karena adanya bencana, seperti: kebakaran, hubungan arus pendek (listrik), tsunami, dan bencana-bencana lainnya. Jika bencana ini menimpa, mungkin perlu waktu bertahun-tahun dan biaya yang cukup besar (jutaan dan bahkan mungkin milyaran rupiah) untuk merekonstruksi file data dan program komputer yang hancur. Oleh karenanya, untuk pencegahan atau meminimalkan dampak dari bencana, setiap organisasi yang aktivitasnya sudah memanfaatkan teknologi informasi biasanya sudah memiliki:
• Rencana Kesinambungan Kegiatan (pada perusahaan dikenal dengan Bussiness Continuity Plan) yaitu suatu fasilitas atau prosedur yang dibangun untuk menjaga kesinambungan kegiatan/layanan apabila terjadi bencana.
• Rencana Pemulihan Dampak Bencana “disaster recovery plan”, yaitu fasilitas atau prosedur untuk memperbaiki dan/atau mengembalikan kerusakan/dampak suatu bencana ke kondisi semula. Disaster recovery plan ini juga meliputi kemampuan untuk prosedur organisasi dan “back up” pemrosesan, penyimpanan, dan basis data.

2. Sistem Pengamanan (security)
Merupakan kebijakan, prosedur, dan pengukuran teknis yang digunakan untuk mencegah akses yang tidak sah, perubahan program, pencurian, atau kerusakan fisik terhadap sistem informasi. Sistem pengamanan terhadap teknologi informasi dapat ditingkatkan dengan menggunakan teknik-teknik dan peralatan-peralatan untuk mengamankan perangkat keras dan lunak komputer, jaringan komunikasi, dan data.

3. Kesalahan (errors)
Komputer dapat juga menyebabkan timbulnya kesalahan yang sangat mengganggu dan menghancurkan catatan atau dokumen, serta aktivitas operasional organisasi. Kesalahan (error) dalam sistem yang terotomatisasi dapat terjadi di berbagai titik di dalam siklus prosesnya, misalnya: pada saat entri-data, kesalahan program, operasional komputer, dan perangkat keras.
Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya bencana (disaster), kesalahan (errors), interupsi pelayanan, kejahatan terhadap pemanfatan komputer, dan pelanggaran sistem pengamanan komputer, perlu dibangun kebijakan dan prosedur khusus ke dalam desain dan implementasi sistem informasi. Perlu dibangun pengendalian sistem informasi yang terdiri dari seluruh metode, kebijakan, dan prosedur organisasi yang dapat memastikan keamanan aset organisasi, keakuratan dan dapat diandalkannya catatan dan dokumen akuntansi, dan aktivitas operasionalmengikuti standar yang ditetapkan manajemen. Pengendalian atas sistem informasi harus menjadi bagian yang terintegrasi sejak sistem informasi ini dirancang.
Menurut American Institute of Certified Public Accountant (AICPA), pengendalian sistem informasi dapat dibagi menurut pengendalian umum (general control) dan pengendalian aplikasi (application control). Di samping itu, terdapat pula organisasi profesi lain yang khusus di bidang audit dan pengendalian teknologi informasi, yaitu ISACA (Information Systems Audit and Control Association) yang membagi bentuk pengendalian dari perspektif yang berbeda. ISACA membagi pengendalian sistem informasi menjadi 2 jenis, yaitu: pengendalian luas (pervasive control) dan pengendalian terinci (detailed control). Untuk selanjutnya, pembahasan lebih dalam di modul ini menggunakan pembagian pengendalian sistem informasi mengikuti apa yang dirumuskan oleh AICPA, yaitu bahwa pengendalian sistem informasi terbagi atas pengendalian umum dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum diterapkan pada keseluruhan aktivitas dan aplikasi sistem informasi.
Pengendalian umum ini dipasangkan atau melekat di dalam suatu sistem informasi dengan tujuan untuk mengendalikan rancangan, pengamanan, dan penggunaan program-program komputer, serta pengamanan atas file data di dalam infrastruktur teknologi informasi. Dengan kata lain, pengendalian umum dipasangkan di keseluruhan aplikasi yang terkomputerisasi dan terdiri dari: perangkat keras, perangkat lunak, dan prosedur manual yang mampu untuk menciptakan lingkungan pengendalian secara menyeluruh. Pengendalian aplikasi adalah pengendalian yang secara khusus dipasangkan pada aplikasi tertentu atau suatu subsistem tertentu, misalnya pengendalian aplikasi yang dipasangkan di aplikasi sistem penggajian, piutang, atau pemrosesan order untuk pengadaan barang dan jasa. Terdiri dari pengendalian-pengendalian yang dipasangkan pada areal pengguna atas sistem tertentu dan dari prosedur-prosedur yang telah diprogram.
Tugas Pengendalian dalam Sistem Informasi
Tujuan pengontrolan adalah untuk memastikan bahwa CBIS telah diimplementasikan seperti yang direncanakan, system beroperasi seperti yang dikehendaki, dan operasi tetap dalam keadaan aman dari penyalahgunaan atau gangguan.
Penggelolaan Pengendalian-pengendalian yaitu kegiatan yang dilakukan manajer system Informasi untuk meyakinkan bahwa pengendalian didalam system Teknologi Informasi masih tetap dilakukan dan masih Efektif dalam mencegah ancaman dan gangguan terhadap system informasi.

Pengendalian system teknologi informasi ini terbagi dalam 2 bagian:
1. Pengendalian secara Umum
Merupakan system mpengendalian yang paling terluar yang harus dihadapi terlebih dahulu oleh pemakai system informasi.

2. Pengendalian Aplikasi
Tugas pengendalian dalam Sistem Informasi yang terdiri dari :
• Kontrol proses pengembangan.
• Kontrol desain sistem.
• Kontrol pengoperasian sistem.

Tugas pengendalian dalam Sistem Informasi yang terdiri dari :
• Kontrol proses pengembangan
Tujuan dari kontrol pengembangan adalah untuk memastikan bahwa CBIS yang diimplementasikan dapat memenuhi kebutuhan pemakai. Yang termasuk dalam kontrol pengembangan :
1. Manajemen puncak menetapkan kontrol proyek secara keseluruhan selama fase perencanaan dengan cara membentuk komite MIS.
2. Manajemen memberitahu pemakai mengenai orientasi CBIS.
3. Manajemen menentukan kriteria penampilan yang digunakan dalam mengevaluasi operasi CBIS.
4. Manajemen dan bagian pelayanan informasi menyusun disain dan standar CBIS.
5. Manajemen dan pelayanan informasi secara bersama-sama mendefinisikan program pengujian yang dapat diterima.
6. Manajemen melakukan peninjauan sebelum instalasi yang dilakukan tepat setelah penggantian dan secara berkala meninjau CBIS untuk memastikan apakah ia memenuhi kriteria penampilan.
7. Bagian pelayanan informasi menetapkan prosedur untuk memelihara dan memodifikasi CBIS dan prosedur yang disetujui oleh manajemen.

• Kontrol desain system
Selama fase disain dan analisis dari siklus hidup system, Analis System, DBA dan Manajer Jaringan membangun fasilitas kontrol tertentu dalam disain system. Selama fase implementasi, programmer menggabungkan kontrol tersebut ke dalam system. Disain system dikontrol dengan cara menggabungkan kontrol software menjadi lima bagian pokok, yaitu :
1. Permulaan Transaksi (Transaction Origination)
2. Entri Transaksi (Transaction Entry)
3. Entri data
4. Pemrosesan Komputer (Computer Processing)
5. Output Komputer (Computer Output)

• Kontrol pengoperasian system
Kontrol pengoperasian system didasarkan pada struktur organisasional dari departemen operasi, aktivitas dari unit yang ada dalam departemen tersebut.
Kontrol yang memberikan kontribusi terhadap tujuan ini dapat diklasifikasikan menjadi lima area :
1. Struktur organisasional
2. Kontrol perpustakaan
3. Pemeliharaan peralatan
4. Kontrol lingkungan dan kemanan fasilitas
5. Perencanaan disaster

Evolusi dari Computer Based Information Systems

1. Jelaskan evolusi dari Computer Based Information System!

A. Pengertian CBIS
Sistem Informasi Berbasis Komputer atau Computer Based Information System (CBIS) merupakan sistem pengolahan suatu data menjadi sebuah informasi yang berkualitas dan dapat dipergunakan sebagai alat bantu yang mendukung pengambilan keputusan, koordinasi dan kendali serta visualisasi dan analisis. Beberapa istilah yang terkait dengan CBIS antara lain adalah data, informasi, sistem, sistem informasi dan basis komputer. Berikut penjelasan masing-masing istilah tersebut. Data-Data merupakan deskripsi dari sesuatu dan kejadian yang kita hadapi.Jadi pada intinya, data merupakan kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian dan merupakan kesatuan nyata yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dasar suatu informasi. Informasi-Informasi merupakan hasil dari pengolahan data menjadi bentuk yang lebih berguna bagi yang menerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian nyata dan dapat digunakan sebagai alat bantu untuk pengambilan suatu keputusan.
Sistem-Sistem merupakan entitas, baik abstrak maupun nyata, dimana terdiri dari beberapa komponen yang saling terkait satu sama lain. Objek yang tidak memiliki kaitan dengan unsur-unsur dari sebuah sistem bukanlah komponen dari sistem tersebut. Sistem Informasi-Sistem Informasi merupakan sistem pembangkit informasi. Dengan integrasi yang dimiliki antar subsistemnya,system informasi akan mampu menyediakan informasi yang berkualitas, tepat, cepat dan akurat sesuai dengan manajemen yang membutuhkannya. Berbasis Komputer Sistem Informasi “berbasis komputer” mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem informasi. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada prakteknya tidak mungkin sistem informasi yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah “computer-based” atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.

Sub-Sistem dari Sistem Informasi Berbasis Komputer .
Sub-Sistem dari CBIS adalah :
1. Sistem Informasi Akuntansi
2. Sistem Informasi Manajemen
3. Sistem Pendukung Keputusan
4. Automasi Kantor (Virtual Office)
5. Sistem Pakar

2. Jelaskan manfaat dan kendala yang dapat diantisipasi dari E-Commerce!

E-Commerce (electronic commerce) merupakan salah satu teknologi yang berkembang pesat seiring dengan kehadiran internet dalam kehidupan kita. E-Commerce sendiri berasal dari layanan EDI (Electronic Data Interchange), layanan EDI ini telah berkembang sedemikian pesatnya di negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telepon. Jika sebelumnya kita telah sering menggunakan media elektronik seperti telepon, fax, hingga handphone untuk melakukan perniagaan / perdagangan, sekarang ini, kita dapat menggunakan internet untuk melakukan perniagaan. E-Commerce memiliki beberapa jenis, yaitu:
• Business to business (B2B): Bisnis antara perusahaan dengan perusahaan lain.
• Business to consumer (B2C): Retail, sifatnya melayani pelanggan yang bervariasi.
• Consumer to consumer (C2C): Sifatnya lelang (auction).
• Government: G2G, G2B, G2C :melakukan layanan terhadap perusahaan untuk keperluan bisnis hingga melayani masyarakat.

MANFAAT DAN KENDALA E-COMMERCE
Manfaat yang diantisipasi dari Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik:
1.Pelayanan pelanggan yang lebih baik.
2.Hubungan dengan pemasok dan masyarakat keuangan yang lebih baik.
3.Pengembangan atas investasi pemegang saham dan pemilik yang meningkat.
4.Menekan biaya barang dan jasa,
5.Serta dapat meningkatkan kepuasan konsumen sepanjang yang menyangkut kecepatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang terbaik sesuai dengan harganya.
6.Memperpendek waktu produk cycle.
7.Meningkatkan Value Chain.
8.Meningkatkan costumer loyality.
9.Dan melebarkan jangkauan.

Secara ringkas keuntungan e-commerce tersebut adalah sebagai berikut :
•Bagi Konsumen : harga lebih murah, belanja cukup pada satu tempat.
•Bagi Pengelola bisnis : efisiensi, tanpa kesalahan, tepat waktu.
•Bagi Manajemen : peningkatan pendapatan, loyalitas pelanggan.

Kendala Perdagangan Melalui Jaringan Elektronik:
1.Jumlah penduduk Indonesia sebanyak 220 Juta jiwa, tetapi jumlah pengguna internet di Indonesia sekitar 5-7 juta orang. Jumlah tersebut belum lagi dipecah menjadi, pengguna aktif, pengguna yang mengerti browsing (karena ada pengguna yang hanya membuka email untuk kebutuhan komunikasi), pengguna yang mengerti e-commerce, atau pengguna pemula. Kalaupun ada kelompok yang mengerti e-commerce, harus dibagi lagi menjadi, berapa orang yang nyaman berbelanja online, berapa orang yang punya kartu kredit, berapa orang yang percaya dengan kualitas, karena barang tidak dapat dilihat lansung.
2.Selain membuahkan hasil, bisnis di internet juga banyak yang rontok, banyak sekali pelaku bisnis di internet yang gulung tikar karena tidak sanggup bersaing dan tidak memiliki inovasi dan kreatifitas.
3.Banyaknya kriminalitas di internet, seperti card froud (pencurian akses kartu kredit). Hal ini membuat orang konsumen malas berbelanja online. Walaupun sebagian besar toko online menerima pembayaran melalui transfer antar bank.
4.Budaya orang Indonesia yang merasa tidak nyaman kalo berbelanja hanya dengan melihat katalog produk, tanpa menyentuh, apalagi mencoba-coba. Bayangkan saja, berapa orang ibu-ibu yang pergi ke toko butik, dan menyentuh baju atau tas, lalu coba sana dan coba sini, trus ibu-ibu tersebut bilang sama yang punya toko, “maaf pak, bajunya gak cocok sama saya”. Konon lagi konsumen e-commerce hanya mengandalkan katalog.
5.Infrastruktur internet tidak merata di seluruh Indonesia, khususnya desa-desa. Toko anda akan buka 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Artinya setiap hari anda harus mengecek apakah ada pesan yang masuk dari konsumen anda, bayangkan kalo anda ingin berlibur ke desa, atau pulang kampung ke desa yang tidak ada akses internetnya?. Bisa jadi konsumen anda kehilangan kepercayaan terhadap toko anda. Atau mungkin anda ingin memasang plang dengan tulisan “Maaf!!! sedang berlibur ke daerah yang tidak terkoneksi internet”.
6.Jasa kurir yang tidak terjangkau daerah tertentu. Banyak sekali konsumen yang kecewa ketika ingin memilih daerah tujuan pengiriman barang, mereka menemukan tulisan “Maaf!! tujuan pengiriman yang anda inginkan belum bisa dilayani”. Bayangkan kecewanya pelanggan anda.

3.Jelaskan model yang digunakan dalam Model Sistem Umum Perusahaan!

MODEL SISTEM UMUM PERUSAHAAN
Definisi Model : penyederhanaan dari suatu objek.
Model mewakili sejumlah objek atau aktifitas yang disebut entitas.

JENIS-JENIS MODEL :
1. Model Fisik : Penggambaran entitas dalam bentuk 3 dimensi.
2. Model Naratif : Menggambarkan entitas secara lisan atau tulisan.
3. Model Grafik : Menggambarkan entitas dengan sejumlah garis atau symbol.
4. Model Matematika : Sebagian besar perhatian dalam pembuatan bisnis (business modeling) saat ini tertuju pada model matematika. Keunggulannya, ketelitian dalam menjelaskan hubungan antara berbagai bagian dari suatu objek.

KEGUNAAN MODEL :
1. Mempermudah Pengertian, suatu model pasti lebih sederhana dari pada entitasnya. Entitas lebih mudah dimengerti jika elemen-elemennya dan hubungannya disajikan dalam cara yang sederhana.
2. Mempermudah Komunikasi, setelah problem solver mengerti entitasnya, pengertian itu sering pula dikomunikasikan pada orang lain.
3. Memperkirakan Masa Depan, ketelitian dalam menggambarkan entitas membuat model matematika dapat memberikan kemampuan yang tidak dapat disediakan model-model jenis lain.

“MODEL SISTEM UMUM”
1. Sistem Fisik, merupakan sistem terbuka, yang berhubungan dengan lingkungannya melalui arus sumber daya fisik.Sistem Fisik Perusahaan sebagai system yang terkendali.
Arus sumber daya fisik yang mengalir :
1. Arus material.
2. Arus personil.
3. Arus mesin.
4. Arus uang.
2. Sistem Konseptual

Sebagian sistem terbuka dapat mengendalikan operasinya sendiri, sebagian lagi tidak. Pengendalian ini dapat dicapai dengan menggunakan suatu lingkaran yang disebut “Lingkaran Umpan Balik” yang menyediakan suatu jalur bagi sinyal-sinyal dari sistem ke mekanisme pengendalian begitu pula sebaliknya.

Sistem Lingkaran dapat dibedakan menjadi dua macam , yaitu:
a. Sistem Lingkaran Terbuka.
b. Sistem Lingkaran Tertutup.

Pengendalian Manajemen : pihak manajemen menerima informasi yang menggambarkan output sistem.
Pengolah Informasi : Perjalanan informasi tidak selalu dari sistem fisik kepada manajer. Para manajer memperoleh informasi dari sistem yang menghasilkan informasi dari data yang terkumpul.

DIMENSI – DIMENSI INFORMASI :
Saat para Manajer menentukan output yang harus disediakan para pengolah informasi, mereka mempertimbangkan 4 dimensi dasar informasi,yaitu :
1. Relevansi.
2. Akurasi.
3. Ketepatan waktu.
4. Kelengkapan.

Manajer adalah orang yang terbaik untuk menentukan dimensi-dimensi informasi yang dia perlukan. Jika perlu analis sistem dapat membantu manajer mendekati tugas ini secara logis.
Manajer menggunakan standar untuk mengendalikan sistem fisik dengan kinerja actual.
“Sistem konseptual yang mengendalikan sistem fisik terdiri dari 3 elemen penting,yaitu : manajer, pengolah informasi dan standar”.
Standar dikombinasikan dengan output informasi dari pengolah informasi, memungkinkan manajer untuk melaksanakan “management by exception” (suatu gaya yang diikuti manajer, yaitu manajer terlibat dalam aktifitas hanya jika aktifitas itu menyimpang dari kinerja yang dapat diterima).

Management by Exception memberikan 3 keuntungan dasar :
1. Manajer tidak membuang waktu memantau aktifitas yang berlangsung secara normal.
2. Karena lebih sedikit keputusan yang dibuat, tiap keputusan dapat menerima perhatian lebih menyeluruh.
3. Perhatian dipusatkan pada peluang-peluang, maupun pada hal-hal yang tidak berjalan semestinya.

Namun, terdapat pula sejumlah kendala yang harus diketahui :
1. Beberapa kinerja bisnis tertentu tidak mudah ditentukan secara kuantitas sehingga standar tidak dapat ditetapkan.
2. Suatu sistem informasi yang memantau kinerja secara akurat sangat diperlukan.
3. Perhatian harus terus diarahkan pada standar untuk menjaga standar pada tingkat yang tepat.
4. Manajer tidak boleh menjadi pasif dan hanya menunggu batas kinerja dilewati.
Konsep manajemen yang serupa dengan Management by Exception disebut Critical Success Factor(CSF). CSF adalah salah satu kegiatan perusahaan yang berpengaruh kuat pada kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Standar kinerja digunakan untuk manajemen dan pengolah informasi.
Perubahan-perubahan dibuat dalam sistem fisik melalui arus keputusan.
Arus Keputusan, data diubah menjadi informasi oleh pengolah informasi, dan informasi diubah menjadi keputusan oleh manajer. Pengolah informasi dan manajer bekerja sama untuk mengubah data menjadi keputusan.

Model Sistem Umum Perusahaan

PENDEKATAN SISTEM
Manajer terlibat dalam pemecahan masalah untuk pengambilan keputusan yang efektif dan efisien.
Sistem Konseptual adalah suatu sistem pemecahan masalah yang terdiri dari manajer, informasi dan standar. 2 elemen lain masuk dalam proses perubahan masalah menjadi solusi (solusi alternatif dan kendala).

TAHAPAN PEMECAHAN MASALAH DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN SISTEM :
1. Usaha Persiapan.
Memandang perusahaan sebagai suatu sistem.
Mengenal sistem lingkungan.
Mengidentifikasi sub-sistem Perusahaan.

2. Usaha Definisi
Bergerak dari tingkat sistem ke sub-sistem.
Tujuannya : Untuk mengidentifikasi tingkat sistem ke tempat persoalan berada.
Menganalisis bagian-bagian sistem dalam suatu urutan tertentu :
1. Mengevaluasi standar.
2. Membandingkan output dengan standar.
3. Mengevaluasi manajemen.
4. Mengevaluasi pemroses informasi.
5. Mengevaluasi input dan sumber daya input.
6. Mengevaluasi proses.
7.Mengevaluasi sumber daya output.

3. Usaha Persiapan.
Pertimbangan alternatif yang layak.
Mengevaluasi berbagai solusi alternatif.
Memilih solusi terbaik.
Menerapkan solusi.
Memastikan bahwa solusi tersebut efektif.

FAKTOR MANUSIA YANG MEMPENGARUHI PEMECAHAN MASALAH :
3 Kategori manajer dalam merasakan masalah :

1. Penghindar masalah (Problem Avoider), manajer mengambil sikap positif dan menganggap semua baik-baik saja.ia berusaha menghalangi kemungkinan masalah dengan mengabaikan informasi.

2. Mengumpulkan Informasi/Pencari masalah (Problem Seeker) :
a. Gaya teratur, mengikuti gaya management by exception dan menyaring segala sesuatu yang tidak berhubungan dengan area minatnya.
b. Gaya menerima, manajer jenis ini ingin melihat semuanya, kemudian menentukan apakah informasi tersebut bernilai baginya/orang lain dalam organisasi.

3.Menggunakan informasi untuk memecahkan masalah/Pemecah masalah
( Problem solver) :
a. Gaya sistematik, manajer memberi perhatian khusus untuk mengikuti suatu metode yang telah ditetapkan. Contoh : pendekatan sistem.
b. Gaya intuitif, manajer tidak menyukai suatu metode tertentu tetapi menyesuaikan pendekatan dengan situasi.

4. Apa yang anda ketahui mengenai Konsep Management By Exception, jelaskan!

System Pendukung Keputusan (SPK) atau Decision Support System (DSS) dibuat sebagai suatu cara untuk memenuhi kebutuhan seorang manajer dalam membuat keputusan yang spesifik dalam memecahkan masalah yang spesifik pula.
Tahapan dalam pengambilan keputusan,yaitu :
1). Tahap Pemahaman yaitu sebuah proses pemahaman terhadap masalah dengan mengidentifikasi dan mempelajari masalah terhadap lingkungan yang memerlukan data A mengolah data A mengujinya A menjadikan petunjuk dalam menemukan pokok masalah A mencari solusi (bergerak dari tingkat system ke sub-sistem).
2). Tahap Perancangan yaitu sebuah proses pengembangan, analisis dan pencarian alternatif tindakan atau solusi yang mungkin untuk di ambil/ dilakukan (Identifikasi dan mengevaluasi alternatif).
3). Tahap Pemilihan yaitu sebuah proses pemilihan salah satu alternatif solusi yang dimunculkan pada tahap perancangan untuk menentukan arah tindakan dengan memperhatikan kriteria-kriteria berdasarkan tujuan yang dapat dicapai pada tahap berikutnya (memlih solusi terbaik).
4). Tahap Penerapan yaitu sebuah proses untuk melaksanakan dan menerapkan alternatif tindakan yang dipilih untuk menyelesaikan permasalahan yang telah di identifikasi (menerapkan solusi dan membuat tindak lanjut).
Berbagai jenis keputusan ialah keputusan tak terprogram, terprogram, dan semi terprogram.
Berbagai jenis masalah yang ada yaitu masalah terstruktur (terdapat 3 tahap yaitu pemahaman, perancangan, dan pemilihan), masalah tidak terstruktur (tidak terdapat dalam 4 tahap), dan masalah semi terstruktur.
Keharusan DDS yaitu Membantu manajer dalam membuat keputusan untuk memecahkan masalah semi terstruktur, mendukung penilaian manajer, dan meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan manajer dari hanya sekedar efisiensi.
Model DSS dimana terdapat database yang isinya digunakan oleh Perangkat Lunak Penulisan Laporan (menghasilkan laporan periodik maupun khusus), Model Matematika (menghasilkan informasi sebagai hasil dari simulasi yang melibatkan satu atau beberapa komponen), dan Perangkat Lunak GDSS.
Perangkat lunak penulisan laporan
Laporan periodik = disiapkan sesuai jadwal.
Laporan khusus = disiapkan ketika sesuatu yang luar biasa terjadi.
Menyatukan Management by Exception ke dalam laporan A konsep yang memungkinkan manajer hanya memperhatikan aktifitas yang layak mendapatkan perhatian manajemen.

Dapat disatukan dalam satu laporan melalui 4 cara :
1). Menyiapkan laporan hanya jika terjadi perkecualian
2). Menggunakan urutan laporan untuk menyoroti perkecualian
3). Mengelompokkan perkecualian bersama-sama
4). Menunjukkan varians dari normal

Perangkat lunak GDSS memungkinkan beberapa pemecahan masalah bekerja bersama-sama sebagai satu kelompok untuk mencapai solusi. Pemecahan masalah dapat mewakili sebuah komite atau tim proyek, para anggota kelompok dapat berkomunikasi secara langsung atau melalui GDSS.
GDSS adalah Suatu sistem berbasis komputer yang mendukung kelompok-kelompok orang yang terlibat dalam satu tugas (tujuan) bersama dan yang menyediakan interface bagi suatu lingkungan yang digunakan bersama.

Proses yang terjadi pada GDSS :
1. Mengorganisasi pendapat yang muncul dalam kelompok.
2. Mengumpulkan informasi.
3. Mengurutkan berdasar prioritas.
4. Mengumpulkan aspek-aspek pendukung.

Otomasi perkantoran (Office Automation) Mencakup semua sistem elektronik formal dan informal yang terutama berkaitan dengan komunikasi informasi dari orang-orang di dalam maupun di luar perusahaan (siapa saja yang menggunakan OA). Kelompok pemakai OA adalah pekerja terdidik (manajer dan profesional), sekretaris, dan pegawai administrasi. Tujuan dari OA ialah mengurangi biaya administrasi, pemecahan masalah, dan pelengkap serta bukan pengganti. Beberapa contoh aplikasi OA yaitu pengolahan kata, E-mail, voice mail, kalender elektronik, konferensi audio/video, konferensi komputer, PAX, imaging, dan dekstop publising.
Pengolahan kata yaitu Penggunaan alat elektronik yang secara otomatis melaksanakan banyak tugas yang berkaitan dengan penyiapan dokumen yang tercetak.
Surat elektronik /E-mail ialah Penggunaan jaringan komputer yang memungkinkan para pemakai mengirim, menyimpan dan menerima pesan-pesan dengan menggunakan terminak komputer dan alat penyimpanan.
Voice mail ialah Pengiriman pesan dengan mengucapkan ke dalam telepon, dan pesan yang telah terkirim, oleh penerima dapat diambil melalui telepon juga.
Kalender elektronik Penggunaan jaringan komputer untuk membuat, menyimpan dan mengambil agenda pertemuan (jadwal kerja).
Konferensi audio Penggunaan peralatan komunikasi suara untuk membuat suatu hubungan audio diantara orang-orang yang tersebar secara geografis dengan tujuan melaksanakan konferensi.

Daya tarik konferensi audio :
1. Biaya relatif murah bagi perusahaan.
2. Orang-orang merasa nyaman berbicara.
3. Butuh beberapa menit saja untuk menyiapkan peralatan.

Ke-efisiensi-an sebuah konferensi audio :
1. Di tunjuk moderator (orang yang mengkoordininasi jalannya konferensi).
2. Jumlah peserta dibatasi (< 6 orang).
3. Ada hasil dari pembicaraan yang dibagikan keseluruh peserta atau rekaman konferensi harus disimpan.
4. Setiap peserta yang akan bicara harus meng-identifikasi dirinya.
Penggunaan peralatan komunikasi suara dan gambar untuk membuat suatu hubungan audio-video diantara orang-orang yang tersebar secara geografis dengan tujuan melaksanakan konferensi.